Lamongan, potretjatim.com – Pemerintah Desa Manyar berencana memulai lahan yang berada di wilayah rawa utara Desa Manyar Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Lahan yang akan dibebaskan mencakup areal sekitar 59,4 Ha (hektar). Lahan tersebut nantinya akan menjadi wilayah pertanian bagi warga desa Manyar. Rabu (15/06/22)
Upaya lahan ini telah dilaksanakan 2021 dan rencananya akan selesai 2022 sesuai waktu maksimal penetapan lokasi.
Muslik ibrahim sebagai Plh Kepala Desa Manyar menyampaikan Proses memulai awal musyawarah desa yang diinisiasi oleh Bapak Puji selaku kepala desa periode 2016-2022 pada tanggal 23//2021 bersama BPD, serta lembaga desa lainnya, dalam rapat ini juga dihadiri secara virtual oleh Bapak Yuhronur Efendi selaku Bupati Lamongan.
“Bapak Bupati mendukung dan mendukung penuh, target selesainya agustus 2022 besok tapi ada pemilihan kepala desa maka proses berhenti dan dilanjut setelah pemilihan kepala desa” Ucap Muslik.
juga tandas Nihrul Bahi Alhaidar SH yang akrab disapa Gus Irul sebagai kuasa hukum Puji Rahayu Saputro ia melimpahkan begitu lahan sudah mencapai 98% baik peluang maupun prosentase keberhasilan.
“Berdasarkan peta wilayah tahun tahun 1949 menyatakan bahwa wilayah seluas 49,4 Ha merupakan wilayah terotorial Manyar diperkuat dengan terbitnya surat izin penggarapan dari dinas agraria Kabupaten Lamongan tahun 1970-1973 sebagai lahan pertanian, akan tetapi lahan seluas 59,4 Ha (hektar) diakui oleh PU Pengairan Provinsi Jawa Timur berdasarkan peta yang dibuat tahun 1997-1998” Kata Nihrul.
Sebelumnya upaya inisiai ini sudah dilakukan saat kepemimpinan Kades Najih Yahya tahun 1997 akan tetapi belum menuaikan hasil karena pemerintah daerah blum memberikan izin dan upaya ini baru dilanjut saat kepemimpinan Kades Puji Rahayu Saputro 2016-2022.
Muslik Ibrahim juga menjelaskan kami sudah melakukan upaya administrasi seperti pajak disekitar lahan, dan berkas-berkas pendukung lainnya, berkas itu juga sudah kami kirim kepada bapak Bupati Lamongan dan KPP Pratama serta BPN sebagai bahan pertimbangan keputusan.
“Sementara lahan yang akan dibebaskan adalah lahan-lahan sekitar sppt yg secara teretorial wilayah tersebut pantas dibebaskan karena masuk teretorial Manyar ” Terang muslik
Sementara Muhammad Khamim warga desa Manyar dan salah satu lahan menyampaikan saya berharap pemerintah desa Manyar melanjutkan proses lahan tersebut dan memperjuangkan hak kami, karena sejak awal lahan ini blum ada kelanjutannya sama sekali baru pada tahun 2021 ini saat Bapak Puji melanjutkan.