Reformulasi Pendidikan, Kader Pemuda Pancasila Raih Gelar Doktor

Kediri, Potretjatim.com — Kader Pemuda Pancasila, Samsul Munir yang menjabat Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri, Kamis (12/1) raih gelar Doktor Studi Interdisipliner. Selama 3 jam lebih, Munir di hadapan 7 Guru Besar dari berbagai disiplin ilmu yang menjadi Dewan Penguji di Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sukses mempertahankan Disertasinya yang membahas tentang Studi Fenomenologi Pengembangan Sikap Kepribadian dalam masyarakat multikultural.

 

Tampak sebelah kiri Drs. M. Helmi Anshori (Ketua Pemuda Pancasila Kab. Kediri)

Dalam sidang terbuka yang digelar di Aula Gedung B Lantai IV Pascasarjana UIN Malang, Munir di awal sidang memaparkan berbagai fenomena pelanggaran-pelanggaran kebebasan praktik beragama dan berkeyakinan yang kerap kali terjadi oleh sebab kurang dewasanya masyarakat dalam menyikapi setiap perbedaan di tengah kehidupan masyarakat multikultural seperti halnya di Indonesia yang ber-Binneka Tunggal Ika.
“Dalam Konteks Pendidikan Keagamaan, konflik-konflik sosial berbasis agama yang sering kali terjadi di Indonesia yang masyarakatnya multikultural, hal ini tentu sangat ironis dengan berbagai regulasi yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia. Ambil saja contoh bagaimana fungsi dan tujuan dari pendidikan itu dinyatakan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan dan lebih spesifik lagi dalam Pendidikan Islam misalnya yang di atur dengan PMA Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, yang salah satu fungsi dan tujuan pendidikan itu disebutkan adalah untuk menumbuh kembangkan karakter dari pribadi yang mampu membina persaudaran antar sesama, membiasakan sikap toleran, sikap moderat, menjaga keseimbangan dan mewujudkan cinta kepada tanah air (hubbul wathan)”. Tutur Munir menyampaikan kegelisahannya saat diwawancarai oleh awak media ini terkait dengan alasan pengambilan tema dari Disertasinya.

Lebih lanjut, Munir dalam sidang yang di gelar selama 3 jam lebih itu di akhir kesimpulannya memaparkan “oleh karena itu, sebagai upaya untuk mereduksi potensi terjadinya konflik sosial berbasis agama, maka khusus dalam bidang Pendidikan dibutuhkan keberanian untuk melakukan reformulasi sistem dalam lembaga pendidikan yang sebelumnya bersifat monokultur menjadi lembaga pendidikan yang bersifat multikultur, yaitu dengan menciptakan lembaga pendidikan itu sebagai sistem sosial. Selain itu, maka untuk aktualisasinya dalam pengembangan sikap kepribadian agar mampu mencetak individu yang memiliki sikap multikulralis, diperlukan tahapan-tahapan psikologis yang mencakup introspeksi diri, komitmen, internalisasi norma etik, pembiasaan, dan konsisten, dalam setiap aktivitas pendidikan yang dilakukan”. (Msz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *