Kediri, Potretjatim.id — Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Kediri berkomitmen memperkuat kapasitas Kepala Desa dalam pengelolaan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui program pendampingan hukum dan penyuluhan guna mendukung terwujudnya tata kelola desa yang baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua PCNU Kabupaten Kediri, K.H. Muhammad Makmun Mahfud, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontribusi NU dalam mendukung pembangunan daerah. “Kami ingin menjadi mitra diskusi bagi Kepala Desa dalam penguatan sistem pemerintahan desa, sekaligus mendorong terwujudnya Asta Cita sebagai bagian dari dukungan terhadap Pemerintah,” ujarnya dalam Sarasehan NU dan Asta Cita yang digelar di Aula PCNU Kediri, Rabu (14/05).
Samsul Munir, Ketua LPBH NU Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa pendampingan ini juga bertujuan mengantisipasi keresahan para kepala desa terhadap oknum yang kerap mempersoalkan kebijakan desa tanpa dasar hukum yang jelas. “Kami memberikan pembekalan preventif, termasuk pemahaman tentang tugas dan fungsi Kepala Desa berdasarkan peraturan yang berlaku, sehingga mereka dapat bekerja sesuai prosedur,” jelasnya.
Ia menambahkan, LPBH NU siap memberikan bantuan hukum jika Kepala Desa menghadapi masalah terkait kebijakan atau tata kelola pemerintahan. “Negara kita berdasarkan hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan secara prosedural, bukan dengan cara yang tidak semestinya,” tegas Samsul.
Dukungan juga datang dari Dandim 0809 Kediri, Letkol Inf. Ragil Jaka Utama, yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penguatan Pemerintahan Desa. “Pendampingan hukum sangat diperlukan agar program desa selaras dengan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus mencegah penyimpangan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri puluhan Kepala Desa Nahdlatul Ulama perwakilan dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Kediri, menandai kolaborasi aktif antara NU, TNI, dan PemerintahDesa dalam membangun tata kelola Pemerintahan yang lebih baik.