
Kediri, potretjatim.id — Selasa (03/03/2026) Kantor Urusan Agama (KUA) Pagu layani permohonan ikrar wakaf tanah Bernazhir NU sebanyak 10 bidang. Prosesi ikrar wakaf yang digelar di Masjid At Taqwa Sitimerto area kompleks KUA Pare siang itu dilaksanakan secara “Moloekatan”. Tampak hadir dalam prosesi ikrar wakaf yang dilaksanakan secara khidmat tersebut para pewakif, para saksi, perwakilan Pengurus dan Nazhir MWC NU Kecamatan Pagu, Penyuluh Agama Islam KUA Pagu, dan Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Mudzofir selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan sekaligus Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang memimpin jalannya Prosesi Ikrar Wakaf tanah-tanah bernazhir NU, dalam sambutan sebelum ikrar dimulai mengemukakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Para pewakif serta MWC NU Kecamatan Pagu atas kerjasama dan kerja kerasnya dalam upaya penyertipikatan wakaf tanah-tanah yang sebagian besar telah dimanfaatkan oleh umat terutama untuk tempat ibadah.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa Ikrar wakaf merupakan perbuatan hukum pewakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan tujuannya, yaitu guna keperluan ibadah atau kesejahteraan umum menurut syariah.
“Dengan telah diikrarkannya tanah-tanah yang menjadi objek wakaf di hadapan pejabat yang berwenang hingga kemudian diterbitkan Akta Ikrar Wakaf, maka sebagai konsekuensinya, terhadap objek tanah yang telah diikrarkan tersebut, maka statusnya ia telah memiliki jaminan kepastian hukum di mana terhadap tanah-tanah itu, pewakif sudah tidak diperbolehkan lagi untuk menjual, menyewakan, memindahtangankan, dan termasuk mewariskannya. Jelas Dzofir.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Mushonifin selaku Plt. Kepala KUA Pagu, dalam sambutannya selain menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya program wakaf di wilayah kerjanya, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena prosesi ikrar wakaf yang dilaksanakan tidak seperti biasanya karena harus dilaksanakan secara “Moloekatan”, artinya selaku pihak yang berketempatan dilaksanakannya prosesi ikrar wakaf, KUA Pagu mungkin tidak bisa memberikan penghormatan secara maksimal kepada para tamu walaupun hanya sekedar minuman air putih saja.
“KUA Pagu hanya bisa memberikan layanan dan suguh gupuh untuk suksesnya acara tersebut, dan tentu hal ini merupakan wujud ikhtiar, tanggungjawab serta kewajiban kami dalam memberikan layanan keagamaan seoptimal dan semaksimal mungkin agar layanan ini dapat langsung menyentuh kebutuhan masyarakat”. Ujar Shonif.
Lebih dari itu, mewakili KUA Pagu, Shonif hanya dapat berharap bahwa ikrar wakaf yang dilaksanakan pada siang itu menjadi bagian dari pada momentum “Joyful Ramadan Mubarak”, yaitu ikrar wakaf yang dilaksanakan di bulan suci ramadan tersebut menjadi momentum yang menyenangkan dan mendapat keberkahan, sehingga tanah-tanah wakaf yang diwakafkan pada akhirnya akan dapat memberikan dampak yang nyata sesuai tujuan peruntukan yang dikehendaki oleh para pewakif yaitu untuk kemashlahatan umat.
Sementara itu, Syafi’i selaku sekretaris MWC NU Kecamatan Pagu saat dikonfirmasi wartawan media ini, juga mengapresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung kelancaran prosesi Ikrar Wakaf ini terutama kepada KUA Pagu yang telah memberikan layanan terbaiknya dalam proses pemberkasan hingga dapat dilaksanakannya ikrar wakaf.
“Tentu dalam hal ini kami harus haturkan terima kasih kepada KUA Pagu atas kerjasama dan layanan yang diberikan selama ini dalam pengurusan permohonan ikrar wakaf. Kepada BPN Kabupaten Kediri yang telah bersinergi dalam proses sertipikasi tanah wakaf NU juga kami haturkan terima kasih. Kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu, semua juga kami sampaikan hal yang sama, semoga apa yang kita lakukan hari ini dan ke depan dalam pelaksanaan program wakaf ini menjadi bagian dari amal jariyah kita semua”. Kata Syafi’i.
Perlu diketahui, bahwa dalam prosesi Ikrar Wakaf bernazhir NU di KUA Pagu ini sesungguhnya telah dimohonkan sebanyak 35-an bidang, namun demikian dikarenakan 10 bidang saja yang sudah dilakukan validasi dan verifikasi, maka sisanya yang masih terdapat kendala dan perlu dilengkapi berkas-berkas yang menjadi syaratnya akan dilakukan ikrar pada tahapan selanjutnya. Jelas Syafi’i saat dikonfirmasi melalui saluran Whatsapp oleh wartawan media ini.
Di akhir prosesi Ikrar Wakaf, KH. Nur Kholis selaku Ketua MWC NU Kecamatan Pagu dan mewakili Nazhir, selain menyampaikan terima kasih kepada para pewakif atas kepercayaan dan amanatnya kepada MWC NU untuk mengelola tanah-tanah wakaf yang telah diikrarkan, ia juga mengajak semua yang hadir untuk berdoa agar ikrar wakaf yang dilaksanakan dapat benar-benar membawa manfaat kepada umat sesuai peruntukan wakaf yang diharapkan oleh pewakif. Secara khusus, di bulan suci ramadan ini ia juga berharap semoga ikrar wakaf yang telah dilaksanakan dapat menjadi amal jariyah bagi semuanya dan menjadi bagian dari amal ibadah yang berlipatganda. (SM)








