Pelayanan Publik ATR/BPN Kota Kediri

Kediri, Potretjatim.com — Pelayanan yang diberikan ATR/BPN KanTah Kota Kediri tentunya tidak terlepas dari pelayanan pada sektor publik karena umumnya pelayanan yang diberikan itu dalam bidang/sektor yang menyangkut kepentingan umum seperti pelayanan pertanahan.(14/1)

Dari beberapa pelayanan pertanahan salah satunya adalah pengukuran dan pemetaan kadastral yang merupakan suatu proses untuk mendapatkan Peta Bidang Tanah.

Akan tetapi lain halnya jika oknum petugas yang berwenang dinilai kurang kooperatif dan komunikatif yang tentunya proses tersebut akan menjadi lama tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementrian ATR BPN.

Dari keluhan masyarakat yang menyampaikan ke awak media potretjatim bahwa “ketika pendaftaran berkas sudah diterima baik akan tetapi saya diharuskan menghubungi petugas berinisial S akan tetapi sampai dengan saat ini mulai dari mengirim pesan atau telepon tidak terbalas” Terang N salah seorang warga singonegaran.

“Kita masyarakat biasa tolonglah hargai kami , paling tidak proses jangan terlalu lama dan sesuaikan dengan SOP Kementrian ATR/BPN” Tambah N.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed