Tanah Kas Desa Ngebrak Hilang, BPPH PP Audiensi dengan Kejari Kabupaten Kediri

Kediri, Potretjatim.com — Badan Penyuluhan dan Pembelaaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri kembali menyoroti kasus hilangnya aset desa berupa Tanah Kas Desa (TKD) milik Desa Ngebrak Kecamatan Gampengrejo Kediri.

Audiensi dengan Kejaksaan Kabupaten Kediri dilakukan setelah BPPH PP Kabupaten Kediri menerima permohonan advokasi dari warga Desa Ngebrak terkait kasus hilangnya hak atas TKD, sehingga mengakibatkan berkurangnya nilai kekayaan asli desa dan Pendapatan Asli Desa di desa mereka.

Puluhan orang dari perwakilan warga desa Ngebrak yang didampingi oleh Pengurus Cabang BPPH PP Kabupaten Kediri dalam audiensi yang dilakukan Jum’at (02/09) meminta Kejari Kabupaten Kediri untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang telah diserahkan melalui PTSP beberapa pekan yang lalu.

Samsul Munir selaku Ketua BPPH PP Kabupaten Kediri saat diwawancarai wartawan media ini mengatakan “Sebagai wujud tanggung jawab BPPH PP Kabupaten Kediri dari amanah yang diberikan oleh warga, menurutnya audiensi ini sebernarnya hendak mempertanyakan terkait sampai di mana penanganan atas pengaduan terjadinya dugaan penyelewengan dan tindak pidana korupsi TKD Ngebrak”.

Lebih lanjut, Munir juga meminta kepada Kejaksaan Kabupaten Kediri yang dalam audiensi tersebut ditemui oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus, agar benar-benar menjadi perhatian Kejari dengan melihat bahwa sejak 2016 PAD dari TKD tersebut sudah tidak masuk ke Desa Ngebrak.

Roni, Kasi Intel dalam audiensi yang sedang berlangsung menyampaikan permintaan maaf jika agak lamban dan mohon disadari karena keterbatasan SDM yang ada. Walaupun begitu, ia juga menegaskan sesuai komitmen di Kejari Kabupaten Kediri akan tidak main-main dalam menangani kasus-kasus mafia tanah di wilayah Kabupaten Kediri.

Kasi Pidsus Kejaksaan Kabupten Kediri, Yudha yang juga ikut menemui warga dalam audiensi juga menambahkan, bahwa walaupun dirinya baru hari ini (02/09) masuk kantor, namun dirinya akan secepatnya mempelajari berkas-berkas kasus tersebut dan selanjutnya akan menyampaikan setiap perkembangan dari pengaduan tersebut.

Disinggung soal progres kinerja dalam penanganan kasus hilangnya TKD Ngebrak, Munir didampingi pengurus lain di BPPH PP menegaskan “Kami akan kawal terus bagaimanana perkembangan kasus ini berjalan, SOP-nya bagaimana, serta sampai mana penanganan pengaduan ini” Tegas Munir.

“Kami coba audensi, jika perkembanganya tidak jelas, ya kemungkinan besar kami akan aksi. Namun, walaupun begitu kami tetap berharap bahwa perkembangan demi perkembangan yang ada akan selalu kita komunikasikan,” pungkasnya.

Di lain pihak, salah satu warga desa Ngebrak yang tidak ingin ditulis namanya mengatakan “Kami sebagai warga desa Ngebrak merasa dipermainkan, karena 2 tahun lalu Kepala Desa Ngebrak secara pribadi melalui surat pernyataan tanggung jawab pengembalian TKD yang telah hilang itu menyatakan kesanggupan untuk mengembalikan,
Namun mendekati jatuh temponya, ia malah membuat surat pernyataan pencabutan yang pernah dibuatnya dulu”. (Mss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *