Belum Kantongi Ijin Bacchus Poll dan Launge “Digeruduk” Masa

Kediri, Potretjatim.com — Diduga belum kantongi ijin Bacchus Poll dan Launge didatangi puluhan massa yang berusaha menutup lokasi usaha ilegal tersebut.

Melalui Hendris selaku warga setempat, bahwa dirinya mengaku kecolongan karena tempat usaha ini telah beroperasi selama dua hari. “Jujur saya sebagai warga setempat sempat emosi. Malah ada dua orang mengaku LSM, justru mengajak berdebat agar semua tempat hiburan malam juga ditutup. Jika memaksa Bacchus juga harus tutup,” ucapnya.

Hendris justru meragukan kapasitas dua orang mengaku LSM ini. “Jika memang aktifis, harus membela kepentingan warga bukan kepentingan pengusaha. Sejak awal disampaikan, silahkan diurus perijinan sesuai aturan di Kota Kediri. Datang dan kulo nuwun yang baik, jangan sampai wilayah kami dikotori dengan masalah seperti ini. Apapun akan kami lakukan untuk mempertahankan di sini,” tegas Hendris.

Setelah mendapat aduan, Satpol PP Kota Kediri segera mendatangi lokasi dan meminta pihak penggelola untuk menutup tempat usahanya.

Sementara pihak Satpol PP melalui Agus Dwi Ratmoko selaku Kabid Trantibum kembali memberikan himbauan agar segera menutup jam operasional. Pun demikian, saat anggota Satpol PP meninggalkan lokasi tersebut, terlihat pintu samping Bacchus masih terbuka hingga pukul 00.00 wib.

Bagus Romadhon selaku Ketua Relawan Kesehatan Jatim yang telah membuat laporan resmi ke Polres Kediri Kota menyampaikan. Bahwa ini merupakan bentuk ketidaktegasan Pemerintah Kota Kediri.

“Silahkan berinvestasi di Kota Kediri, namun ada aturan yang harus dilalui. Bila ada pelanggaran terulang, harus diberi tindakan tegas. Karena di kemudian hari, akan menjadi masalah baru bila ada persoalan sama,” ungkapnya.

Bagus sendiri telah mendapat respon dari Satreskrim Polres Kediri Kota atas laporan diajukan. “Jumat besok, saya mendapat surat undangan untuk dimintai klarifikasi atas perkara saya laporan di Unit Pidana Khusus,” imbuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed