Kediri, potretjatim.com — Menjelang tahapan masa kampanye, Selasa (21/11) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri mendatangi KPU Kabupaten Kediri untuk melakukan audiensi. Saat audiensi yang di gelar di gedung KPU Kabupaten Kediri, segenap pengurus MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri yang hadir siang itu ditemui oleh Komisioner KPU Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Nanang Qosim selaku Divisi Sosdiklih, Parmas SDM bersama Eka Wisnu Wardana selaku Divisi Perencanaan Data Informasi.
Samsul Munir selaku Ketua Harian MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri menyampaikan beberapa permintaan yang menjadi harapannya kepada KPU Kabupaten Kediri agar Pemilu 2024 ke depan dapat berjalan kondusif dan tentunya kondisi masyarakat kabupaten kediri tetap sejuk dan damai.“Audiensi ini kita lakukan, setelah kita mengamati perkembangan politik terkini yang terus bergerak dinamis, khususnya kontestasi yang terjadi di antara peserta pemilu yang kian hari semakin menghangat.
Ada empat permintaan dalam audiensi kami ini.
Pertama, kami minta kepada KPU Kabupaten Kediri harus tetap tegak lurus dalam situasi apapun sebagai penyelenggara pemilu dengan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, KPU Kabupaten Kediri harus lebih intensif lagi dalam mensosialisasikan aturan main penyelenggaraan pemilu kepada seluruh elemen, khususnya para peserta pemilu yang berkaitan dengan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). Sosialisasi peraturan-peraturan penyelengaraan pemilu harus dilakukan secara masif, agar jangan sampai terjadi curi start kampanye, sehingga dapat berpotensi terhadap terjadinya konflik sosial di masyarakat.
Ketiga, KPU Kabupaten Kediri kami minta juga untuk segera melakukan sosialisasi PKPU nomor 15 tahun 2023 sebelum masuk pada tahapan masa kampanye kepada stakeholder dengan melibatkan segenap elemen-elemen masyarakat dalam forum-forum itu.
Keempat, yang paling penting, untuk menjaga marwah KPU Kabupaten Kediri dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, maka kita minta juga agar tetap taat pada asas sebagaimana menjadi amanat dari pasal 3 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum”, jelas Munir.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, Munir juga menyayangkan dan menanyakan bagaimana bisa pemasangan APK banyak ditemui di sepanjang jalan-jalan di wilayah Kabupaten Kediri, yang padahal hari ini belum memasuki tahapan masa kampanye. Oleh karenanya, Munir berharap bahwa sosialiasasi yang berkaitan dengan kampanye, KPU hendaknya juga melibatkan masyarakat atau setidaknya ormas, agar dalam pelaksanaan kampanye, kontrol sosial masyarakat dapat terwujud dan mereduksi potensi terjadinya konflik di antara konstituen peserta pemilu.
Nanang Qosim selaku Divisi Sosdiklih, Parmas SDM yang mewakili KPU Kabupaten Kediri mengatakan “Pada prinsipnya kami menerima siapapun yang mau memberikan saran, masukan, kritik kepada KPU Kabupaten Kediri. Alhamdulillah dan kami ucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan teman-teman Pemuda Pancasila berkaitan dengan situasi pemilu saat ini”, kata Nanang.
Lebih lanjut, atas empat permintaan yang disampaikan oleh MPC Pemuda Pancasila saat audiensi berlangsung, hal itu akan ditindaklanjuti bersama-sama dengan Komisioner yang lain. “Berkaitan dengan adanya pemasangan APS yang bermuatan APK dan ataupun Pemasangan APK yang belum waktunya, maka penertiban terhadap hal itu menjadi kewenangan Bawaslu Kabupaten Kediri. Namun demikian, masukan-masukan dari MPC Pemuda Pancasila untuk mewujudkan penyelenggaran Pemilu 2024 agar selalu berjalan kondusif terutama menjelang tahapan masa kampanye ini, maka akan segera kita komunikasikan dengan teman-teman komisioner yang lain dan akan kita lakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat ini”., ungkap Nanang. (Red)